Friday, 8 December 2023

Berita

Berita Utama

Dorong Perluasan SP2T, Kepala BP2MI: Ini Solusi Kejahatan Jual Beli Job dan Overcharging di Taiwan

-

00.09 25 September 2023 481

Dorong Perluasan SP2T, Kepala BP2MI: Ini Solusi Kejahatan Jual Beli Job dan Overcharging di Taiwan

BP2MI, Taipei (26/9) - Praktik penempatan pekerja migran Indonesia melalui skema Special Placement Program to Taiwan (SP2T) memiliki potensi sebagai solusi menekan kejahatan jual beli job dan overcharging yang marak di Taiwan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik jual beli job, di mana tiap pekerja migran dikenakan biaya penempatan jauh di luar kewajaran, di atas cost structure (struktur biaya) yang ditetapkan oleh BP2MI.

“Saya prihatin kondisi jual beli job di Taiwan yang mencapai 60 juta hingga 80 juta Rupiah, padahal cost structure ke Taiwan hanya di kisaran 24 juta Rupiah,” ungkap Benny.

Di lain pihak, skema SP2T menjadi praktik baik bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Taiwan. Selain kompetensinya terjamin karena prosesnya disiapkan oleh BP2MI, skema ini juga tidak membebani pekerja migran karena biayanya ditanggung pemberi kerja atau perusahaan di Taiwan.

Dalam kesempatan kunjungan kerja di Taiwan, Benny mengunjungi salah satu perusahaan yang merekrut pekerja migran Indonesia melalui skema SP2T, yakni PT Shin Kong Textile Co., Ltd., yang berada di Zhongsang North Road, Taipei, Taiwan.

“Kunjungan kami untuk melihat bagaimana kondisi kerja para pekerja migran kami di sini. Selain itu yang tidak kalah penting, kami juga menginginkan adanya perluasan sektor jabatan. Tidak hanya di tekstil, tapi juga sektor lain,” pungkas Benny di hadapan Vice President PT Shin Kong Textile Co., Ltd., Shuti Chang dan jajarannya, juga Direktur Ministry of Labour (MoL), Chen, yang juga hadir.

Benny mengharapkan ke depannya perekrutan di Taiwan justru lebih banyak menggunakan skema penempatan SP2T yang merupakan terobosan baru dalam penempatan pekerja migran dari Indonesia melalui Direct Hiring Service Centre (DHSC) Taiwan. 

“SP2T sebagaimana skema G to G karena ditangani oleh negara maka dipastikan kesiapannya, baik dari sisi kompetensi dan juga dari segi perlindungannya. SP2T juga tidak akan membebani pekerja migran karena semua biaya pemempatan ditanggung oleh pemberi kerja,” jelas Benny.

Oleh karena itu, lanjut Benny, SP2T jadi solusi untuk mengatasi kejahatan jual beli job dan overcharging yang marak dilakukan oleh agency Taiwan. 

“Setelah kembali dari Taiwan, saya akan berikan rekomendasi pencabutan izin terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Benny mengharapkan, Otoritas Taiwan juga melakukan hal yang sama kepada agency yang melakukan pelanggaran.

Mr. Cheng menyambut baik harapan dari BP2MI yang menginginkan program SP2T. Menurutnya dengan menggunakan program tersebut, dapat meringankan beban para pekerja migran Indonesia dan juga memangkas agency nakal, sehingga mempermudah para pekerja asing datang ke Taiwan.

Setelah menengok proses produksi di PT Shin Kong Textile Co., Ltd., Kepala BP2MI juga bertemu dengan beberapa PMI dan bertanya langsung kondisi mereka di tempat kerja.

Selain menengok proses produksi, Benny dan rombongan diajak untuk menengok asrama tempat tinggal para pekerja migran yang masih berada di lingkungan pabrik.

“Saya memberikan apresiasi kepada PT Shin Kong Textile Co., Ltd. yang telah mempercayakan kepada pekerja migran kami, dan saya sudah melihat secara langsung baik kondisi kerja, kesejahteraan mereka, termasuk tempat tinggalnya,” ungkap Benny, mengakhiri kunjungan di perusahaan tersebut. * (Humas/TDW/YH)