| Senin, 08 Pebruari 2010 | |
|
Kantor Pelayanan TKI di KJRI - Johor Bahru Pindah Alamat
Jakarta, BNP2TKI, Selasa (09/02) – Pada hari Selasa (9/2) ini Kantor Pelayanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, akan pindah alamat. Pemindahan ini seiring dengan perpindahan Kantor KJRI yang baru, yang berlokasi di kawasan Pelangi, Johor Bahru, Malaysia. Sebelumnya KJRI menempati sebuah unit gedung kontrakan Nomor 723 di Jalan Ayer Molek, 80000 Johor Bahru, Malaysia. Kabar pindahnya KJRI di Johor Baru, Malaysia, ini dipastikan Konsul (Minister Counselor) RI di Johor Bahru, Suryana Sastradiredja, seusai bertemu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di ruang kerjanya, Selasa (9/2) siang. Suryana mengatakan, kepindahan KJRI di Johor Bahru ini perlu diketahui para TKI maupun Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). TKI dan PPTKIS ini merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan di antara keduanya. Sedang KJRI merupakan perwakilan negara di luar negeri, yang di antaranya mempunyai tugas mengontrol keberadaan warganya, termasuk TKI. “Keberadaan Kantor KJRI sangat penting diketahui, baik oleh TKI maupun PPTKIS. Karena setiap permasalahan (keberadaan dan perkembangan) yang terkait dengan TKI di luar negeri, KJRI menjadi tumpuan pengaduan. KJRI merupakan perwakilan negara di luar negeri yang keberadaannya diharapkan bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun TKI,” kata Suryana.***(IB) |