| Senin, 08 Pebruari 2010 | |
|
Irgan Usulkan Moratorium TKI ke Saudi
Jakarta, BNP2TKI (9/2) - Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Irgan Chaerul Mahfiz mengatakan pemerintah perlu mengehetikan sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Saudi Arabia. Ini menanggapi karena negera itu menjadi negara dengan jumlah kasus TKI bermasalah terbanyak tahun lalu. “Kita melihat banyak sekali persoalan TKI yang terjadi di Saudi Arabia. Ini sudah sangat menghawatirkan, saya kira pemerintah perlu melakukan moratorium TKI ke Saudi, Arabia”, ujar Irgan saat dihubungi BNP2TKI.go.id, di Jakarta, Selasa (9/2). Menurut Irgan, penghentian sementara itu penting dilakukan agar kinerja penempatan dan perlindungan pemerintah bisa dievaluasi secara menyeluruh. Dia menilai, pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia ssaat ini udah waktunya duduk bersama membahas masalah perlindungan kepada TKI. “Moratorium juga dimaksudkan untuk menekan pemerintah Saudi Arabia agar mau bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, membuat perjanjian bilateral (MoU) yang melindungi TKI,” paparnya. Diakui Irgan, pemerintah telah berupaya melindungi TKI di Saudi Arabia tapi usaha ini belum berjalan optimal, karena masih banyak TKI yang menjadi korban kesewenang-wenangan majikan di sana. “Banyak TKI kita yang diperlakukan tidak manusiawi, mereka disiksa, gaji tidak dibayar, hamil, paspor ditahan sampai pembunuhan. Bahkan jumlah TKI bermasalah di Saudi Arabia paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya,” katanya. Banyaknya kasus TKI bermasalah di Saudi Arabia itu, jelas Irgan, terjadi karena tidak adanya MoU yang berorientasi perlindungan terhadap TKI. “Pemerintah harus berpikir moratorium TKI ke Saudi Arabia, harus dilakukan evaluasi terhadap manajemen TKI, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sampai peningkatan kompetensi. Sehingga persolan TKI dapat menjadi clear,” urai Irgan. Serektari Jendral (Sekjen) PPP itu menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 54 persen dari total 44.438 TKI bermasalah di Saudi Arabia. Jumlah itu juga menunjukkan kenaikan 7,88 persen dibandingkan tahun 2008 dari 22.035 TKI bermasalah. “Posisi negara penempatan dengan jumlah TKI bermasalah ke dua tahun lalu adalah Uni Emirat Arab (UEA). Di negara itu terdapat 3. 680 TKI bermasalah pada 2009. Sedangkan posisi ketiga hingga kelima ditempati Taiwan, Singapura dan Kuwait dengan masing-masing 3.498, 2.531 dan 2.601 TKI bermasalah,” pungkas Irgan. Sedangkan Malaysia, sambung Irgan, ternyata menempati posisi keenam jumlah TKI bermasalah. Pada 2009 terdapat 1.855 TKI bermasalah, angka itu ternyata menunjukan penurunan cukup signifikan 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 2.476 TKI bermasalah.*** (hp) |