Proses Penempatan TKI ke Korea Selatan Program G to G hanya dilaksanakan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tidak melibatkan pihak lain.
(Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah, Dr Haposan Saragih MAgr)
 

Di bawah ini Pengumuman Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah Kasubdit Penyiapan Penempatan:

Print
Rabu, 31 Desember 2008
Article Index
Pembatalan SLC 30/12/2008, 8 orang
Page 2

file jpg...


 
< Prev   Next >
   Berita Sebelumnya
hari kamis, 11 pebruari 2010 web bnp2tki.go.id mengalami gangguan, saat ini bagian teknisi sedang mencoba merecovery data, dan sementara berita bulan 9 oktober-31 desember 2009 juga beberapa foto sedang dalam perbaikan, terimakasih
©2008 BNP2TKI - foto: affandi, heri, joko, webdesign ayahyaweb.com