| 1 |
Program/Kegiatan di Luar Negeri
( Kerjasama Luar Negeri, Promosi dan Perlindungan TKI di Lunar Negeri) |
- |
Memorandum of Understanding ( MOU ): |
- |
Atase Ketenagakerjaan |
- |
Citizen Services. |
- |
Lembaga Monitoring |
- |
Shelter House |
- |
Promosi dan Market Intelligent ( Informasi Pasar Kerja Luar Negeri ). |
- |
Biaya Penempatan ( Cost Structure ) |
- |
Upah TKI |
- |
Jasa Asuransi oleh Agency dan Pemerintah Negara Penempatan. |
- |
Klaim Asuransi TKI di Negara Penempatan. |
- |
Pengelolaan Remitansi. |
- |
Kontrol Pembayaran Gaji melalui skema perbankan. |
- |
Pendaftaran dan Pemutihan TKI-Ilegal di Luar Negeri. |
- |
Keikutsertaan TKI dalam Serikat Pekerja di Negara Penempatan. |
- |
Penerbitan Job Order / Visa Wakalah, Demand Letter secara on-line. |
- |
Advokasi dan Bantuan Hukum TKI di Negara Penempatan. |
- |
Kerjasama Forum Internasional. |
 |
| 2. |
Program/Kegiatan di Dalam Negeri
(Pemberdayaan, Penempatan dan Perlindungan CTKI/TKI Purna) |
- |
Penyempurnaan Sistem, Prosedur Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI. |
- |
Pembentukkan dan Penguatan Kelembagaan BNP2TKI, BP3TKI, SP3TKI dan P4TKI. |
- |
Pelayanan Satu Atap. |
- |
Sosialisasi dan Pemberdayaan di Kantong-kantong TKI. |
- |
Bursa Kerja Luar Negeri. |
- |
Pelayanan Penempatan Program G to G . |
- |
Kerjasama Kelembagaan Penempatan TKI Formal |
- |
Kerjasama Kelembagaan Penempatan dan Perlindungan TKI-LN. |
- |
Perda Penempatan dan Perlindungan TKI-LN. |
- |
Pelayanan di Embarkasi dan Debarkasi . |
- |
Pelayanan Kepulangan di Gedung Pendataan Kepulangan TKI Selapajang-Tangerang |
- |
Pembiayaan Penempatan dan Perlindungan oleh Pemda. |
- |
Community Base Training Centre ( Pelatihan di kantong TKI ). |
- |
Pencegahan penempatan TKI non procedural |
- |
Integrasi sistem DB TKI ( Lintas Sektor ) dan Pasar Kerja Luar Negeri . |
- |
Penerbitan SIP ( Surat Ijin Pengerahan ). |
- |
Kredit TKI. |
- |
Rating / Pemeringkatan BLK-LN. |
- |
On-Line Sistem Pemeriksaan Kesehatan. |
- |
Pasport TKI ( PP 19 / Tahun 2007, passport TKI 48 halaman bagi TKI formal ). |
- |
Pencegahan Pemalsuan Dokumen CTKI. |
- |
Pembekalan Akhir Pemberangkatan ( PAP ). |
- |
Klaim Asuransi TKI. |
- |
KTKLN ( Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri ) |
- |
Crisis Centre ( Advokasi dan Bantuan Hukum TKI ). |