 |
| Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menuturkan, salah satu perbaikan yang dilakukan ketika menjabat Kepala BNP2TKI yaitu menaikkan gaji TKI di Timur Tengah dari 600 real menjadi 800 real. Sebelumnya, sudah 11 Menteri Tenaga Kerja berganti, tapi gaji TKI tidak pernah naik. Peningkatan harkat dan martabat serta kesejahteraan TKI telat selama 30 tahun karena kolusi pejabat dengan para mafia TKI. “At all cost at all way, saya jalankan amanat Presiden dan hadapi semua yang melawan saya,” tambahnya.
|
Jumhur: Pemberantasan Mafia TKI Amanat Presiden
Jakarta, BNP2TKI (31/3) Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menegaskan uapaya pemberantasan terhadap mafia TKI yang dilakukannya selama ini merupakan amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tujuannya jelas agar pemerintah meningkatkan harkat dan martabat TKI yang nasibnya termaginalkan sebelum adanya BNP2TKI.
“Saya tahu banyak pejabat di Depnakertrans waktu itu dan PPTKIS nakal yang membenci lantaran bisnis mereka terganggu dengan kebijakan yang saya lakukan,” ungkap Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat dalam wawancaranya dengan SCTV, Raditya, Rabu (31/3).
Jumhur mengungkapkan, bisnis para mafia TKI itu terganggu sejak pemerintah mengundangkan kebijakan Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri melalui produk legislatifnya Undang Undang No. 39 Tahun 2004. "Lebih dari tiga puluh tahun, TKI selalu dijadikan sapi perah dan komoditi para mafia TKI. Mereka mengambil untung dari penderitaan TKI hanya bermodalkan Peraturan Menteri, dan Peraturan Dirjen, para mafia TKI ini leluasa mengirimkan TKI yang rentan perlindungannya dan sangat lemah ketrampilannya. Jual beli sertifikat dan pemalsuan data marak terjadi pada era itu," paparnya.
Bagi para mafia TKI itu, menurut Jumhur, terpilihnya dirinya sebagai Kepala BNP2TKI telah menghambat layanan TKI. "Sebenarnya saya hanya sengaja memperlambat pengiriman TKI yang non-prosedural dan tidak memiliki pelatihan yang cukup, karena saya harus menerjemahkan permintaan Presiden bahwa perlindungan TKI itu tidak hanya bagus tapi juga harus sangat bagus," katanya.
Jadi, sebagai Kepala BNP2TKI, menurut Jumhur, pihaknya harus konsekwen dan konsisten menjalan amanat Presiden SBY. “Amanat Presiden itu berarti saya harus tegas terhadap menegakkan Undang Undang No. 39/2004 dan tegas terhadap para mafia TKI,” papar mantan Aktivis ITB yang sempat dipenjara era Soeharto selama 3 (tiga) tahun ini.
Keluarnya Undang Undang No. 39 yang kemudian disusul dengan terbentuknya BNP2TKI telah membatasi ruang gerak para Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) nakal. Namun demikian diakui Jumhur, masih banyak PPTKIS yang bagus dan baik.
Menjawab pertanyaan Raditya, dari SCTV, Jumhur mengatakan Filipina justru sejak tahun 70-an sudah mempunyai undang-undang Penempatan dan Perlindungan TKI. “Setting sejarahnya memang beda dengan kita,” tutur Jumhur seraya mengatakan keluarnya Undang Undang di negeri mayoritas penduduknya Katolik itu dikarenakan miskinnya sumber daya alam sehingga mereka mempriorioritaskan Sumber Daya Manusia.
Jumhur menuturkan, salah satu perbaikan yang dilakukan ketika menjabat Kepala BNP2TKI yaitu menaikkan gaji TKI di Timur Tengah dari 600 real menjadi 800 real. Sebelumnya, sudah 11 Menteri Tenaga Kerja berganti, tapi gaji TKI tidak pernah naik. Peningkatan harkat dan martabat serta kesejahteraan TKI telat selama 30 tahun karena kolusi pejabat dengan para mafia TKI. “At all cost at all way, saya jalankan amanat Presiden dan hadapi semua yang melawan saya,” pungkas Jumhur. (zul) |