Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER-18/MEN/IX/2007
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah...
hari kamis, 11 pebruari 2010 web bnp2tki.go.id mengalami gangguan, saat ini bagian teknisi sedang mencoba merecovery data, dan sementara berita bulan 9 oktober-31 desember 2009 juga beberapa foto sedang dalam perbaikan, terimakasih