|
BP3TKI Semarang Tangani 476 TKI Bermasalah
Boyolali, BNP2TKI - Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Semarang, Jawa Tengah menyatakan, telah menangani sebanyak 476 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah melalui Bandara Adi Sumarmo Surakarta, pada tahun 2009.
"Kami sudah menangani TKI asal Jawa Tengah bermasalah sebanyak 476 orang dan mayoritas dapat diselesaikan," kata Kepala BP3TKI Jawa Tengah, AB Rachman, di sela-sela acara kunjungan kerja Tim Komisi IX DPR RI di Terminal TKI di Bandara Adi Sumarmo Surakarta, di Boyolali, Kamis (11/3). Menurut Rachman, dari 476 orang TKI bermasalah tersebut antara lain akibat pemutusan hubungan kerja sepihak, tidak menerima gaji selama bekerja, sakit, dan meninggal dunia.
Namun, setelah adanya keterlibatan BP3TKI, para TKI bermasalah dapat terbantu karena sebelumnya mereka datang melalui bandara ini langsung ke rumah dan tidak ada yang mengadukan permasalahan mereka.
TKI yang di-PHK sepihak, menurut dia, tidak dapat diselesaikan kasusnya kalau perusahaannya pindah.
Pihaknya juga membantu para TKI yang sakit. Mereka dapat langsung dibawa ke RS TNI Angkatan Udara (AU) setempat. Bagi TKI yang tidak menerima gaji dan saat pulang tidak membawa uang, mereka dibantu dipulangkan ke kampungnya.
"Dari TKI yang bermasalah itu, hanya sedikit yang tidak dapat diselesaikan. Tapi, mayoritas dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Pemberangkatan TKI Jateng pada 2009, kata dia, tercatat sebanyak 33 ribu orang lebih atau menurun sekitar 7.000 orang dibanding 2008. Hal tersebut dipengaruhi oleh krisis global sehingga tidak ada TKI formal yang berangkat ke luar negeri. "Pemerintah juga menghentikan pengiriman ke Malaysia. Padahal, negara itu tujuan kedua sebelum Arab Saudi," katanya. (Ant/Toha) |