 |
| Bagaimana tidak marah, sambung Maruji, para majikan di Yordania telah mengeluarkan uang sebesar Rp 28 juta untuk mendatangkan seorang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Dengan uang sebesar itu, majikan akan tidak puas kalau PLRT yang ia dapatkan tidak bisa bekerja. “PLRT yang sudah dibayar mahal itu ternyata tidak bisa kerja. Misal tidak bisa mengoprasikan mesin cuci, kompor gas, kulkas dan peralatan rumah tangga lainnya. Akhirnya PLRT itu dipermasalahkan oleh majikannya hingga mereka mencari perlindungan dan lari ke KBRI," papar Maruji. |
BNP2TKI Kembali Pulangkan 60 TKI Bermasalah di Yordan
Jakarta, BNP2TKI (26/11) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam waktu dekat akan kembali memulangkan 60 TKI bermasalah dari Yordania. Sebelumnya BNP2TKI telah menanggung biaya pemulangan 40 TKI bermasalah Yordania. TKI tersebut umumnya bermasalah dengan umur yang masih di bawah ketentuan.
"60 Orang TKI Bermasalah dari Yordania ini akan kita pulangkan dengan anggaran BNP2TKI. Nantinya, semua TKI bermasalah dari Yordania juga akan kita pulangkan secara bertahap," papar Maruji Manulang, Kasubdit Pemulangan BNP2TKI, di ruangan kerjanya, kemarin.
Menurut Maruji, saat ini masih terdapat 360 TKI Bermasalah yang tinggal di penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yordania. Selain dibawah umur, TKI tersebut mempunyai masalah kekerasan, pelecehan seksual,
tidak mampu kerja dan masalah lainnya.
"TKI yang berada di KBRI harus segara dipulangkan. Mereka tidak boleh berlama-lama di KBRI, karena setiap haris masih berdatangan TKI bermasalah ke KBRI Yordania. Jadi kalau tidak cepat dipulangkan TKI tersebut akan terus bertambah," jelas Maruji.
Mengenai banyaknya TKI bermasalah itu, Maruji menuding karena pihak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) terus mengirim TKI dengan prosedur yang tidak benar.
"Mereka direkrut kemudian dikirim tanpa dilatih terlebih dahulu. Pemahaman bahasa dan keahlian mereka juga sangat kurang Akibatnya, TKI tersebut tidak mampu kerja, dan membuat majikan yang merekrut marah-marah dan menolak mereka," urai Maruji.
Bagaimana tidak marah, sambung Maruji, para majikan di Yordania telah mengeluarkan uang sebesar Rp 28 juta untuk mendatangkan seorang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Dengan uang sebesar itu, majikan akan tidak puas kalau PLRT yang ia dapatkan tidak bisa bekerja.
“PLRT yang sudah dibayar mahal itu ternyata tidak bisa kerja. Misal tidak bisa mengoprasikan mesin cuci, kompor gas, kulkas dan peralatan rumah tangga lainnya. Akhirnya PLRT itu dipermasalahkan oleh majikannya hingga mereka mencari perlindungan dan lari ke KBRI," papar Maruji.(hp)
|