 |
| Guna peningkatan pelayanan, BP3TKI mulai Desember nanati sudah bisa melayani pembuatan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN). Dengan kartu ini, akan mudah diketahui jumlah data TKI yang berangkat dari Kota Tangerang. “Pembuatan KTKLN bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI,” harap Kepala BP3TKI Serang Sumardik. |
BP3TKI Serang Genjot Peningkatan TKI Formal
Serang, BNP2TKI (25/11) - Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan merupakan pekerjaan rumah yang harus dijawab Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang. Kinerja BP3TKI Serang diharapkan mampu mengatasi lonjakan pengangguran melalui penempatan tenaga kerja di luar negeri.
“BP3TKI Serang memprioritaskan perluasan lapangan kerja ke luar negeri secara serius” ungkap Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Drs Sumardik, MSi, saat berkunjung ke kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta, kemarin.
Sumardik setuju dengan pandangan bahwa keberhasilan pemerintah dapat dilihat dari kemampuannya untuk mengatasi problem pengangguran. Karena itu, kehadiran BP3TKI ia yakinkan akan terus berupaya menggenjot penempatan TKI formal untuk mengurangi beban pemerintah kabuparen Serang, dan Provinsi Banten umumnya.
Mengutip data Statistik, Sumardik menjelaskan bahwa dari jumlah pengangguran di Banten sebanyak 656.560, 18,6 persen berada di Kota Tangerang, sama seperti di Kota Cilegon. Sedangkan di Kabupaten Lebak hanya 10,7 persen, Kabupaten Pandeglang 11,1 persen, Kabupaten Tangerang 15,2 persen dan Kabupaten Serang 16,5 persen,” katanya
Guna memperkuat daya saing calon TKI asal Banten, menurut Sumardik, BP3TKI Serang telah melakukan sosialiasi TKI Formal dengan pembekalan bidang pengelasan (welder) dan fitter yang banyak diminta oleh para pengguna (users) di luar negeri.
“Kami melakukandi 2 kecamatan di Serang dan dihadiri 150 peserta,” tutur Sumardik seraya mengatakan kegiatan itu juga dihadiri Kepala Disnakersostrans Kab Serang, Suwarta dan tokoh masyarakat lainnya.
Kepada peserta yang sekaligus calon TKI, Kepala BP3TKI Serang mengimbau agar menghindari bujuk rayuan calo atau sponsor. Dengan adanya sosialisasia TKI Formal diharapkan akan meningkatkan TKI formal dan mengurangi pengurusan melalui jasa para calo.
Sumardik menambahkan, terkait penempatan TKI Formal, BP3TKI Serang juga akan membentuk wadah Pelaksana Lapangan (PL) bekerja sama dengan 17 Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan 16 kantor cabang.
Layanan KTKLN
Guna peningkatan pelayanan, BP3TKI mulai Desember nanati sudah bisa melayani pembuatan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN). Dengan kartu ini, akan mudah diketahui jumlah data TKI yang berangkat dari Kota Tangerang.
“Pembuatan KTKLN bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI,” harap Sumardik (zul). |