|
Majikan Di Perkebunan Malaysia Lebih Suka Pekerja Ilegal
Jakarta, BNP2TKI (20/1) - Majikan perkebunan kelapa sawit di Malaysia lebih suka memperkerjakan pekerja asing tanpa izin kerja dari pemerintah Malaysia. Hal itu mereka lakukan karena pekerja ilegal bisa diberi upah rendah, mudah dieksploitasi dan memberikan banyak keuntungan.
“Bahkan, majikan di Sabah dan Sarawak menutup mata seolah-olah tidak mengetahui para buruh asing membawa keluarga dan anak-anaknya,” ungkap Direktur Tenaganita, sebuah LSM Malaysia, Irene Fernandez seperti dikutip situs kampungtki.com, Senin (20/1).
Menurut Irene kini sekitar 50 persen dari sekitar 500.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perkebunan kelapa sawit merupakan pekerja asing ilegal atau tanpa izin.
Di Semenanjung Malaysia, kata Irene, perbandingannnya satu pekerja legal (punya izin kerja) maka satu lagi illegal. Sedangkan di Malaysia Timur yakni Sabah dan Sarawak, 1 pekerja legal dan yang ilegal lebih dari satu.
Tidak sedikit majikan perkebunan kelapa sawit yang juga mempekerjakan istri dan anak-anak para buruh agar pendapatan sekeluarga mencukupi. “Namun ini tidak ubahnya seperti perbudakan saja,” kata Irene
Menurut dia, ada sekitar 50.000 anak-anak pekerja Indonesia yang statusnya ilegal atau tidak punya dokumen. Mereka juga tidak punya akses pendidikan.
Dari seluruh pekerja perkebunan kelapa sawit di Malaysia, 70 persen merupakan pekerja asing dan 30 persen warga Malaysia sendiri. Dari 70 persen itu sebesar 80 persen merupakan pekerja Indonesia yang jumlahnya sekitar 500.000 orang.
Malaysia sangat tergantung sekali kepada pekerja Indonesia di sektor perkebunan kelapa sawit. “Tahun 2002, ketika pemerintah Malaysia mencoba menegakkan aturan keimigrasian dengan ketat, ada ribuan pekerja Indonesia dipulangkan dengan akibat kerugian yang diterima di sektor ini 7 juta ringgit (sekitar Rp 19,6 miliar) per hari dan hal itu hanya di Sabah, belum negara bagian lainnya,” katanya.
Direktur Tenaganita itu meminta pemerintah Indonesia menetapkan gaji minimum untuk pekerja perkebunannya di Malaysia, termasuk pekerja sektor lainnya. “Harus ada upah minimum. Contohnya India, mensyaratkan pemerintah Malaysia memberikan upah minimal 600 ringgit (Rp 1,68 juta) per hari jika mau menggunakan warga India bekerja di perkebunan kelapa sawit,” katanya.
Selain itu, perwakilan RI yaitu kedutaan Besar RI harus ambil tindakan tegas bagi majikan Malaysia yang gunakan pekerja asing ilegal. (zul) |