 |
| Di samping itu terkait dengan industri ini, menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, Australia juga banyak membutuhkan TKI, seperti misalnya dalam pemiliharaan mesin-mesin, pembuatan pagar-pagar, pembuatan kotak kemasan untuk daging sapi dan sebagainya. Soal upah minimum bagi tenaga kerja asing di Australia, Jumhur meminta tidak perlu cemas, karena negara Kanguru itu memberikan upah minimum di sekitar 3.000 dolar Australia (Rp 24 juta) per bulan. Menurut Jumhur, selain di industri sapi, TKI juga banyak dibutuhkan di Australia untuk sektor perawat, perkebunan, konstruksi, dan lain sebagainya. |
Industri Sapi Australia Butuh 1.000 TKI
Darwin, BNP2TKI (16/7) Industri pengolahan sapi di Australia membutuhkan sedikitnya 1.000 orang tenaga kerja Indonesia (TKI)untuk bekerja di sektor tersebut. Informasi ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, dari Darwin, Australia, Kamis (16/7).
"Saya mengharapkan agar penempatan TKI ke Australia digarap serius oleh para Pelaksana Penempatan TKI swasta (PPTKIS) karena peluangnya di sana sangat besar," kata Jumhur melalui layanan pesan singkat (SMS).
Kepala BNP2TKI itu bersama sejumlah pejabat dari Departemen Pertanian, Departemen ESDM, dan mitra kerja penempatan TKI (PPTKIS), serta pejabat BNP2TKI lainnya, selama sepekan (13 - 18 Juli) berada di Australia untuk melakukan kerja sama penempatan TKI sektor formal ke Australia bidang peternakan, pendidikan, kesehatan, konstruksi, perhotelan, dan teknologi informasi.
Menurut Jumhur Hidayat, dari pertemuannya dengan pimpinan Dewan Peternakan Sapi Australia (Cattle Council Australia) di Canberra, dan Asosiasi Peternakan Sapi Australia Bagian Utara (Northern Territory Cattle Association) di Darwin menghasilkan hal yang sangat positif, yakni setidaknya 1.000 orang TKI bisa diserap di industri itu.
Pihak Australia, kata Jumhur, memahami bahwa Indonesia sebagai negara importir terbesar sapi dari Australia, yaitu 600 ribu hewan setahun, amat wajar bila bisa melibatkan TKI dalam industri ini.
"Secara umum Australia memang kekurangan tenaga kerja, karena itu wajar bila dalam industri sapi yang tujuan ekspornya ke Indonesia mereka mengutamakan pekerja-pekerja Indonesia daripada tenaga kerja migran dari negara lain, ya, semacam imbal dagang (counter trade)," ujar Jumhur.
Dipaparkannya, setidaknya seekitar 1.000 orang TKI bisa terserap dalam industri peternakan sapi ini, karena industri ini tidak hanya peternakannya (cattle) tetapi juga penggemukan (fatening), dan juga pemotongannya (slaughtering house).
"Terlebih lagi isu halal sangat penting bagi Indonesia sehingga perlu ada jaminan agar proses itu dilakukan oleh muslim dari Indonesia," jelas Jumhur.
Di samping itu terkait dengan industri ini, menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, Australia juga banyak membutuhkan TKI, seperti misalnya dalam pemiliharaan mesin-mesin, pembuatan pagar-pagar, pembuatan kotak kemasan untuk daging sapi dan sebagainya.
Soal upah minimum bagi tenaga kerja asing di Australia, Jumhur meminta tidak perlu cemas, karena negara Kanguru itu memberikan upah minimum di sekitar 3.000 dolar Australia (Rp 24 juta) per bulan. Menurut Jumhur, selain di industri sapi, TKI juga banyak dibutuhkan di Australia untuk sektor perawat, perkebunan, konstruksi, dan lain sebagainya.(*)
|