|
Isi Waktu Moratorium, BP3TKI Medan Bina PPTKIS
Medan (2/6). Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan mengambil hikmah positif dari kebijaksanaan pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia, dengan melakukan pembinaan kepada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota.
“Kami memanfaatkan penundaan penempatan TKI ke Malaysia ini untuk melakukan pembenahan dokumen agar jangan sampai ada yg palsu, mengimbau PPTKIS agar memperbaiki kualitan pelatihan CTKI, dan mengimbau mereka agar memperbaiki kualitas penampungan,” ungkap Kepala BP3TKI Medan, H. Sumadi, Kamis (2/7).
Menurut Sumadi, ia melihat kekerasan terhadap TKI di Malaysia bisa berkurang bila PPTKIS mau membina CTKI selama pelatihan dengan lebih berkualitas. Karena itu, BP3TKI Medan menjalon kerjasama dengan Disnakertrans Kabupaten Kota untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap PPTKIS.
BP3TKI Medan mencatat ada 745 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari sektor PLRT yang tertunda keberangkatannya ke Malaysia akibat program penghentian penempatan TKI ke negeri Jiran baru-baru ini.
“Ada 745 Calon TKI PLRT yang tertunda bekerja Malaysia. Namun, bagi yang memiliki paspor sebelum tanggal 26 Juni, masih bisa mengurus keberangkatannya ke Malaysia,” ujar Sumadi.
Sebelumnya, lanjut Sumadi, meski ada penundaan, ia masih membolehkan TKI yang sudah mempunyai calling visa (visa panggilan) untuk mengurus dokumen lain, dan bisa berangkat ke Malaysia.
Namun kemudian muncul ketentuan lain dari Menaker Erman Suparno bahwa bagi CTKI yang memiliki paspor sebelum tanggal 26 Juni masih bisa mengurus keberangkatannya ke negeri Jiran.
“Dari 745 CTKI yang tertunda itu, tercatat ada 500 orang yang sudah memiliki paspor dan bisa mengurus dokumen lainnya untuk berangkat. Dari 500 CTKI, ada 92 orang yang siap berangkat ke negeri Jiran” ungkap Sumadi.
Kepala BP3TKI Medan ini juga sudah jauh-jauh hari mensosialisasikan soal penundaan ke PPTKIS ke Malaysia, begitu wacana penundaan ini disampaikan Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat pada awal kunjungannya ke Malaysia melihat kondisi Siti Hajar, bulan Juni lalu.
“Pertengahan Juni lalu, kami sudah ingatkan PPTKIS agar siap dan menginventarisir CTKI, agar jangan kaget jika kami tidak memproses dokumennya, khususnya bagi PLRT yang mau ke Malaysia,” tutur Sumadi
Kepada mereka yang siap berangkat, ia masih melakukan seleksi ketat mulai dari Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), foto (usia, buta aksara), di bandara dengan mengecek TKI yang memegang Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN).
“Bila kami menjumpai ada CTKI yang masih belum cukup usia (baca 21 tahun untuk PLRT) dan tidak memiliki KTKLN, kami akan stop penempatannya ke Malaysia,” tegas Sumadi.
Dia juga memahami, bahwa masih ada PPTKIS yang nakal yang memanfaatkan jalur laut untuk mengirim TKI illegal ini bekerja ke Malaysia.
“Saya sudah bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara dan pihak Imigrasi agar memonitor TKI illegal yang mengunakan jalur laut untuk bekerja ke Malaysia.”
Kepala BP3TKI Medan itu mengungkapkan, meski ada penurunan di sektor informal, permintaan untuk sektor formal justru meningkat. “Penempatan TKI formal selama bulan April (600 orang), Mei (800 orang), dan Juni (1.200 orang),” papar Sumadi seraya mengatakan mereka ini bekerja ke Malaysia di sektor otomotif, cleaning service, caddy, dan di pabrik. (zul) |