Peraturan Ka BNP2TKI
Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor Per 28/KA-BNP2TKI/VII/2007 tentang Bursa Kerja Luar Negeri
Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
 
Lampiran Peraturan Ka BNP2TKI, Nomor: PER- /KA-BNP2TKI/VII/2007
Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pelayanan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), Nomor: PER- /KA-BNP2TKI/VII/2007, Tanggal Juli 2007 klik di sini
 
Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor: PER 01/KA/SU/I/2008
Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor: PER. 01/KA/SU/I/2008, tentang Pelayanan Pulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Luar Negeri di Lingkungan Bandar udara Soekarno - Hatta
 
Lampiran Peraturan Ka BNP2TKI Nomor: PER- /KA-BNP2TKI/VII/2007, Tanggal Juli 2007
Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pelayanan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) Nomor: PER- /KA-BNP2TKI/VII/2007, Tanggal Juli 2007
 
   Berita Sebelumnya
hari kamis, 11 pebruari 2010 web bnp2tki.go.id mengalami gangguan, saat ini bagian teknisi sedang mencoba merecovery data, dan sementara berita bulan 9 oktober-31 desember 2009 juga beberapa foto sedang dalam perbaikan, terimakasih
©2008 BNP2TKI - foto: affandi, heri, joko, webdesign ayahyaweb.com