Globalisasi Mendorong Perpindahan Tenaga Kerja | Print |
Thursday, 16 February 2012 12:11

Kapuslitfo BNP2TKI Benyamin Suprayogo menyatakan globalisasi telah mendorong perpindahan tenaga kerja dari satu negara ke negara lain di Makassar, Sulawesi Selatan
Kapuslitfo BNP2TKI Benyamin Suprayogo menyatakan globalisasi telah mendorong perpindahan tenaga kerja dari satu negara ke negara lain.

Makassar, BNP2TKI, Kamis (16/2) - Kapuslitfo BNP2TKI Benyamin Suprayogo menyatakan globalisasi telah mendorong perpindahan tenaga kerja dari satu negara ke negara lain.

“Saat ini terdapat sekitar 190 juta pekerja migran berada di seluruh dunia dan hampir semua negera mempunyai pekerja migran,” kata Benyamin di sela-sela acara Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Online Pelayanan TKI BNP2TKI yang berlangsung pada 15-16 Februari 2012, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2).

Menurut Benyamin, Indonesia berada di peringkat ke-17 dari negara-negara dunia yang memiliki pekerja migran. Posisi itu masih di bawah Vietnam. Banyak orang memilih bekerja di luar negeri dengan alasan karena upah lebih tinggi dan sejalan dengan tingkat kemakmuran di negara tujuan.

“Dengan ekonomi yang tinggi dan struktur untuk memenuhi kebutuhan pekerja maka dibutuhkan pekerja migran dari negera lain,” paparnya.

Selain itu, adanya faktor kondisi sosial, politik, ekonomi atau keluarga, kata Benyamin, menyebabkan pencari kerja memilih bekerja di luar negeri. Dengan begitu banyak pekerja migran di luar negeri mendatangkan remitansi, membuka peluang kerja di lingkungannya, dan menggerakkan roda perekonomian.

Menurut Benyamin, bekerja merupakan sebagai sumber penghasilan dari hak seseorang dan keluarganya, bisa juga sebagai aktualisasi diri oleh karena itu hak bekerja adalah hak semua orang. Pemenuhan hak negara untuk mendapatkan pekerjaan dapat dilakukan oleh calon tenaga kerja.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini, bekerja sebagai TKI di luar negeri merupakan hak bagi semua warga negara. Dikaitkan dengan praktik pemerintah penempatan TKI di luar ngeri adalah menyangkut hubungan semua negara. Namun pemerintah tidak dapat berdiri sendiri karena itu pemerintah melibatkan semua pihak baik itu pemerintah daerah dan stakeholder terkait,” katanya.

Benyamin mengatakan dalam pelayanan penempatan dan perlindungan TKI terdapat 18 instansi pemerintah yang terlibat serta dari unsur swasta seperti Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), Balai Latihan Kerja (BLK), asuransi, dan sarana kesehatan.(Hpp/b)

 

Berlangganan berita BNP2TKI via FeedBurner, caranya, isi alamat email Anda di bawah ini, setelahnya buka email masuk dan klik confirm, selanjutnya update akan dikirim via email...

Ingin Berlangganan Prosedur TKI ...klik di sini dan isi alamat email

Toolbar RSS Berita dan Pengumuman

Toolbar Berita dan Pengumuman via Alexa
  photography: affandi, herry hidayat, joko, dwi hartanto - webdesign: ayahyaweb.com